Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Bahas Jadwal Pembelajaran Selama Bulan Suci Ramadhan, Komisi III Rapat Bersama Disdik Pekanbaru
 
                Foto : Suasana Hearing berlangsung
Katakanlah.id, Pekanbaru - Komisi III DPRD Pekanbaru melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan Kepala Sekolah se-kota Pekanbaru pada Senin (3/2/2025). Dimana dalam rapat ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal terkait jadwal resmi jam pembelajaran anak sekolah di Kota Pekanbaru, selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025.
Bahwa untuk anak TK dan PAUD di Kota Pekanbaru, Disdik Pekanbaru resmi meliburkan seratus persen selama bulan Ramadan.
Sedangkan pelajar SD hingga SMP, tetap masuk sekolah dan belajar, mulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.
"Ya, jadwal ini sudah ditetapkan dari sekarang, meski Ramadhan masih satu bulan lagi. Tidak ada perubahan lagi. Disdik sudah sampaikan ke kita," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, usai rapat.
Dijelaskan, khusus untuk pembelajaran anak SD selama puasa, jam belajarnya hanya 25 hingga 30 menit.
Sehingga diperkirakan anak-anak pulang maksimal pukul 11.00, dan langsung persiapan salat Zuhur berjamaah.
Setelah itu, bubar pulang ke rumah masing-masing. Lebih dari itu, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri, pada pekan pertama Ramadhan, pelajar diliburkan.
Tentunya di Kota Pekanbaru juga demikian (libur juga), karena mengikuti SEB Tiga Menteri.
"Jadi selama Bulan Puasa, pembelajarannya akan lebih banyak seperti pesantren kilat, tadarus alquran, dan pengisian iman dan takwa. Sementara untuk non-muslim, nanti disesuaikan dengan kebijakan sekolah masing-masing," tuturnya. (***)
.jpg)
Foto : Pihak Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang hadir saat hearing
.jpg)
Foto : Pihak Disdik dan Kepala Sekolah se-kota Pekanbaru yang ikut hadir
.jpg)
Foto : Suasana saat tanya jawab berlangsung
.jpg)
Foto : Anggota komisi III DPRD Kota Pekanbaru tampak serius mengikuti rapat
 






